Bengkulu – Ketua BPI KPNPA RI Wilayah Bengkulu, Syamsuyudi, SH, mengapresiasi langkah yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama aparat penegak hukum atas pelaksanaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Rejang Lebong.
Dalam operasi tersebut, terdapat tujuh orang yang terseret dalam kasus ini, yakni:
M. Fikri Thobari – Bupati Rejang Lebong
Hendri Praja – Wakil Bupati Rejang Lebong
Iwan Badar – Sekretaris Daerah Rejang Lebong
Hary Eko Purnomo – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Rejang Lebong
Santri Ghozali, A.Md. – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Youki Yusdianto, ST – Direktur CV. Alpagker Abadi
Edi Manggala – Pihak swasta/kontraktor
Syamsuyudi yang juga akrab disapa Yudi, menyampaikan bahwa peristiwa OTT tersebut kembali mengguncang masyarakat Bengkulu. Menurutnya, kejadian ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak agar dapat melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Sebagai perwakilan dari Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Wilayah Bengkulu, ia berharap seluruh elemen masyarakat, khususnya para penyelenggara negara, dapat menjadikan peristiwa ini sebagai momentum untuk memperbaiki diri.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua agar ke depan Bengkulu dapat menjadi daerah yang lebih baik dan bebas dari praktik korupsi,” ujar Syamsuyudi.
Ia juga berharap, dengan terjadinya kasus yang kesekian kalinya ini, tidak akan ada lagi peristiwa serupa di masa mendatang. Bertepatan dengan bulan suci Ramadan, Syamsuyudi mengajak seluruh masyarakat untuk berdoa agar kejadian OTT di Bengkulu kali ini menjadi yang terakhir.
“Semoga ini menjadi yang terakhir, dan ke depan tidak ada lagi kasus korupsi yang mencoreng nama baik Bengkulu,” pungkasnya.
[Tim]
