• Sel. Apr 21st, 2026

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Jakarta – mediakota-online.com
Satuan Tugas (Satgas) Haji yang dibentuk oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia bersama Kementerian Haji dan Umrah mulai menunjukkan kinerjanya dalam mengawal penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.

Sejak resmi dibentuk pada 14 April 2026, Satgas Haji telah berhasil menggagalkan keberangkatan delapan calon jemaah asal Indonesia yang diketahui menggunakan visa non-haji untuk berangkat ke Tanah Suci.

Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, menjelaskan bahwa Satgas mulai aktif bekerja sejak diterbitkannya surat perintah oleh Kapolri.

“Satgas ini sudah mulai bekerja sejak 14 April. Alhamdulillah, pada Sabtu dini hari kami berhasil melakukan pencegahan terhadap WNI yang hendak berangkat haji menggunakan visa non-haji,” ujarnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (20/4/2026).

Upaya pencegahan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Satgas Haji dengan petugas imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Saat ini, pihak terkait masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam proses pemberangkatan calon jemaah.

“Seluruh pihak akan kami dalami, baik dari jemaah yang dirugikan, travel yang memberangkatkan, hingga pihak lain yang bertanggung jawab,” tegas Harun.

Ia menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam melindungi masyarakat dari praktik penipuan dan penyalahgunaan visa dalam pelaksanaan ibadah haji.

Satgas Haji juga menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan, guna memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

[Benn/Wira]

 

By Wira