TanBu – Mediakota-online.com Suasana rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu mendadak memanas setelah Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Tanah Bumbu, Abdul Rahim, melontarkan kritik tajam terhadap seorang oknum kepala bidang (kabid) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu yang dinilai sulit diajak berkoordinasi dan tidak responsif saat dihubungi.

Sorotan itu muncul menyusul adanya keluhan terkait sulitnya pejabat tersebut dihubungi, termasuk melalui sambungan telepon dalam urusan kedinasan dan koordinasi pemerintahan.
Dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Tanah Bumbu, Rabu (6/5/2026), Abdul Rahim menegaskan bahwa sikap tidak kooperatif dari pejabat publik dapat berdampak serius terhadap jalannya pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
“Koordinasi itu sangat penting. Kalau dihubungi tidak diangkat, apalagi dalam konteks kedinasan, tentu ini menjadi perhatian serius. Jangan sampai menghambat pelayanan publik dan kinerja pemerintahan,” tegas Abdul Rahim di hadapan forum paripurna.
Ia menilai, setiap aparatur pemerintah wajib menjaga komunikasi yang baik dan profesional, terlebih dalam hubungan kerja antara eksekutif dan legislatif yang memiliki tanggung jawab bersama terhadap kepentingan masyarakat.
“Kita ingin semua berjalan profesional. Jangan sampai ada kesan menghindari komunikasi, apalagi dengan lembaga legislatif yang menjalankan fungsi pengawasan dan amanat rakyat,” tambahnya.
Pernyataan tersebut langsung menyita perhatian peserta rapat dan menjadi pembahasan serius di lingkungan DPRD Tanah Bumbu. Sejumlah pihak menilai, lemahnya komunikasi antarpejabat dapat memicu terganggunya koordinasi pemerintahan hingga berdampak pada pelayanan publik.
Badan Kehormatan DPRD Tanah Bumbu juga meminta seluruh jajaran SKPD meningkatkan disiplin kerja, etika komunikasi, serta responsivitas dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Menanggapi sorotan tersebut, Asisten Bupati Tanah Bumbu, M. Putu Wisnu Wardhana, memastikan pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti laporan yang disampaikan dalam forum resmi tersebut.
“Kami akan menyampaikan laporan ini kepada Bapak Bupati dan Sekda. Pemerintah daerah juga akan segera memanggil pihak terkait untuk meminta penjelasan mengenai persoalan yang terjadi,” ujarnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menyangkut profesionalitas aparatur pemerintah dalam membangun komunikasi efektif serta menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat”(Hallion)
