• Sab. Apr 26th, 2025

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Proyek Peningkatan Jalan Sukamara-Lunci (MYC) tahun 2022-2023-2034 Pagu Rp. 39.913.250.000,- Di duga sarat KKN & proyek siluman

ByIT SUPPORT

Jun 26, 2023

Kab. Sukamara, Media Kota Online –                                                                                                                                                                                      Dalam pembangunan infrastruktur jalan NKRI ini bertujuan untuk memperlancar arus barang dan jasa, serta berperan dalam peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan manusia. Pembangunan jalan dan jembatan sebagai infrastruktur transportasi mengacu pada tata ruang, integrasi sistem transportasi nasional, serta memenuhi standar keselamatan jalan, berwawasan lingkungan. Penurunan layanan ruas jalan berdampak akibat pengoperasionalan jalan tersebut sehingga mencapai umur ekonomisnya, untuk mengembalikan kondisi layanan jalan ini perlu adanya kegiatan proyek Peningkatan Jalan Sukamara – Lunci  (MYC).

Berdasarkan data LPSE prov. Kalteng dan proses lelang tender (Pokja) tahun 2022-2023-2024 dan surat kontrak kerjasama yang di tanda tangani antara pihak dinas PUPR sebagai Satker dengan pihak kontrakror/rekanan  dengan Nama Tender Peningkatan Jalan Sukamara – Lunci (MYC). Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi, K/L/PD Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Satuan Kerja DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG PROVINSI KALIMANTAN TENGAH, Pagu Rp. 39.903.250.000,00, HPS Rp. 39.903.248.749,00 dengan Harga Penawaran /Harga Terkoreksi /Harga Negosiasi Rp. 39.430.323.102,76 Rp. 39.430.300.000,00    dengan rekanan Nama Pemenang PT. SASANA SAHABAT KOMPAK JAYA beralamat jl. alipandi sarjan no. 60, pangkalan bun – Kotawaringin Barat (Kab.) – Kalimantan Tengah

Pasalnya menurut hasil penelusuran tim dari Ketua Perwakilan LSM Forum Rakyat Membangun Kristiawan Bangkan dan awak media kota di lapangan ternyata proyek Peningkatan Jalan Sukamara – Lunci (MYC) yang di kerjakan oleh PT. SASANA SAHABAT KOMPAK JAYA anggaran dana APBD tahun 2022-2023-2024 dengan kontraktor/rekanan  yang diduga terjadi persekongkolan/korporasi antara Satker, Kepala Bidang Bina Marga, PPK, konsultan pengawas lapangan dengan dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang prov.Kalteng, kuat dugaan terjadi pengurangan vulome atim bahan-bahan dan tidak sesuai dengan Spek/RAB antara lain:  1). Ruas  yang baru rampung di kerjakan diduga tidak ada timbunan bahu jalannya,  2). Dalam pengaspalan yang sedang berjalan diduga proyek siluman, di sebabkan tidak memasang papan nama informasi proyek di lokasi kegiatan proyek tersebut. 3). Di duga tidak di bangun dan di buat Deriksikeet proyek dalam kegiatan pengaspalan tersebut, sedangkan dalam RAB sudah ada tertara dana anggaranya untuk pembangunan Deriksikeet tersebut, 4).Untuk Rambu-rambu proyek di duga tidak di pasang di lokasi proyek, 5). Para pekerjaan proyek pengaspalan sebagaian diduga tidak menggunakan baju proyek/septy selayaknya pekerjaan proyek, 6). Diduga dalam proyek kegaitan pengaspalan campuran aspalnya sangat  tipis sahingga batu-batu terlihat tidak tertutp dengan aspal tersebut dan dapat diduga terindikasi melanggar PP Pengadaan Barang dan Jasa dan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Paket proyek tahun 2022-2023-2024 di duga kuat terindikasi sarat dengan KKN, dengan melihat dari kondisi dana anggaran  yang cukup besar mencapai Rp 39 miliar lebih dengan panjang dan lebar pekerjaan proyek serta kegiatan proyak pengaspalanya dengan spot-spot di lapangan, diduga dan terindikasi tidak sesuai dengan hasil dana anggaran yang di keluarkan dari Pemda prov. kalteng dengan hasil jumlah atim pekerjaan proyek di lapangan, dengan ini kami memohon kepada pihak  hukum dan tim audit yang terkait,untuk segara mengaudit proyek tersebut secara full paket, supaya di ketahuan kerugian Negaranya, agar terjadi efek jera dari pihak Satker dinas PUPR dan Kontraktor,supaya di tahun yang akan datang tidak terulang lagi proyek yang sama,”Jelasnya.

Saat di konfirmasi dengan Deriktur PT. PT. SASANA SAHABAT KOMPAK JAYA Singkowan sebagai kontraktor/rekanan di kantor di Kab.Sukamara provinsi Kalteng, Jelasnya, “silakan ke intansi Dinas PUPR prov. Kalteng saja, dan untuk bahu jalan belum di buat, di karenakan proyek sedang berjalan alias belum rampung untuk pengaspalannya. (Halion dkk).