Jakarta – Media Kota
Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DKI Jakarta menggelar kegiatan Sosialisasi Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) serta Refleksi Akhir Tahun 2025, yang berlangsung di Jakarta, Selasa (24/12/2025).

Tampak dalam gambar Dirjen Penempatan KP2MI, H. Ahnas S. Ag, M.Si
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen BP3MI DKI Jakarta dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait prosedur penempatan PMI yang aman, legal, dan terlindungi, sekaligus sebagai momentum evaluasi kinerja sepanjang tahun 2025.

Tampak dalam gambar Peluncuran buku “Hukum Pekerja Migran”
Acara tersebut turut dihadiri oleh Dirjen Penempatan KP2MI, H. Ahnas S. Ag, M.Si beserta jajaran dan pemangku kepentingan terkait yang mewakili Menteri Drs. H. Mukhtarudin.

Dalam sambutannya, Dirjen Penempatan KP2MI menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam memberikan pelindungan menyeluruh kepada PMI, mulai dari pra-penempatan, masa bekerja, hingga purna penempatan.
“Pekerja Migran Indonesia adalah pahlawan devisa yang harus kita lindungi secara maksimal. Negara hadir untuk memastikan setiap PMI berangkat secara prosedural, aman, dan bermartabat,” ujar H. Ahnas.
Kepala BP3MI Dr. Arman Muis, SH., S.I.K., MM menyampaikan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari penguatan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Menurutnya, sepanjang tahun 2025 BP3MI DKI Jakarta telah melakukan berbagai inovasi layanan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi calon PMI maupun PMI bermasalah.
“Refleksi akhir tahun ini menjadi evaluasi sekaligus komitmen kami untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan berintegritas,” jelas Arman Muis.
Melalui kegiatan ini, BP3MI DKI Jakarta berharap masyarakat semakin memahami pentingnya penempatan PMI secara resmi serta dapat terhindar dari praktik penempatan ilegal dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Peluncuran buku “Hukum Pekerja Migran” yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Penempatan dan Pelindungan PMI serta Refleksi Akhir Tahun 2025 menjadi bagian dari komitmen BP3MI DKI Jakarta dalam memperkuat literasi hukum pekerja migran Indonesia.
Kepala BP3MI DKI Jakarta, Dr. Arman Muis, menegaskan bahwa pemahaman hukum merupakan fondasi utama dalam mencegah praktik penempatan ilegal dan pelanggaran hak PMI.
Dalam kegiatan ini disertai juga Peluncuran Buku yang di Tulis berdasarkan pemikiran Dr. Arman Muis Selaku Kepala BP3MI DKI Jakarta.
“Buku Hukum Pekerja Migran ini kami harapkan menjadi pegangan penting bagi calon pekerja migran, keluarga, maupun masyarakat luas agar memahami hak, kewajiban, serta jalur penempatan yang resmi dan aman.
Negara hadir untuk melindungi pekerja migran sejak dari hulu hingga hilir,” ujar Arman dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Arman menyampaikan bahwa BP3MI terus berupaya memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, dan media dalam memberikan edukasi serta pendampingan hukum bagi PMI. Menurutnya, upaya pelindungan tidak hanya dilakukan saat terjadi permasalahan, tetapi harus dimulai sejak tahap perencanaan keberangkatan.
“Melalui refleksi akhir tahun ini, kami mengevaluasi kinerja sekaligus menyusun langkah strategis ke depan agar sistem penempatan dan pelindungan pekerja migran semakin profesional, transparan, dan berkeadilan. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk memastikan PMI bekerja secara aman dan bermartabat,” pungkasnya.
[Wira]
