Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar menjawab pertanyaan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa 6 Agustus 2024.
Jakarta – mediakota-online.com
Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan tak melakukan politisasi terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya pada periode 2021-2022.
Diketahui kasus tersebut santer dikaitkan dengan Airlangga Hartanto. Bahkan sejumlah pihak menyebut Airlangga mundur dari kursi ketua umum Golkar lantaran tersandung kasus tersebut.
“Penanganan perkara yang kami lakukan itu tidak didasarkan pada politisasi hukum,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Senin (12/8/2024).
“Tetapi didasarkan pada bukti dan fakta hukum. Jadi didasarkan pada pembuktian, bukan pada politisasi hukum,” sambungnya.
Harli juga menekankan bahwa pihaknya tak terpengaruh tekanan untuk mengusut kasus tersebut. Termasuk kemungkinan kembali memanggil Airlangga atau tidak.
“Penanganan perkara juga yang kami lakukan tidak didasarkan pada tekanan atau pengaruh politik. Tidak didasarkan pada tekanan atau pengaruh politik tetapi murni dilakukan sebagai penegakan hukum,” ucapnya.
Diketahui, kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah dan turunannya periode 2021-2022 masih diusut penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Perkembangan penyelidikan dan penyidikan kasus ini dipastikan akan disampaikan ke awak media.
“Jika ada perkembangan dan pemeriksaan terkait kasus ini akan kami info, terima kasih,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Minggu (11/8/2024). [Benn/Wira]
