TanBu — Mediakota-online.com
Aspirasi kuat datang dari masyarakat Pulau Suwangi, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Warga setempat mendesak pemerintah pusat melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap status kawasan yang saat ini ditetapkan sebagai Taman Wisata Alam (TWA). Desakan ini muncul seiring dengan harapan masyarakat untuk memperoleh kemandirian ekonomi tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan. (15/4/2026)

Tokoh daerah sekaligus Ketua Badan Kehormatan DPRD Tanah Bumbu, Abdul Rahim, menyampaikan bahwa hingga kini masyarakat Pulau Suwangi masih menghadapi berbagai keterbatasan dalam mengelola wilayahnya akibat status kawasan konservasi tersebut.
“Pulau Suwangi ini seolah belum benar-benar merdeka dalam menentukan arah pengelolaan wilayahnya. Kami berharap ada evaluasi atau peninjauan kembali agar masyarakat bisa lebih mandiri,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurut Rahim, Pulau Suwangi telah ditetapkan sebagai kawasan cagar alam sejak sekitar tahun 1983. Meski sebagian statusnya kemudian diubah menjadi Taman Wisata Alam, perubahan tersebut dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia menilai berbagai pembatasan yang melekat pada kawasan konservasi masih menjadi kendala utama dalam pengembangan potensi lokal, khususnya di sektor pariwisata berbasis masyarakat serta pemanfaatan sumber daya alam secara terbatas dan berkelanjutan.
“Secara administratif memang ada perubahan, tetapi secara faktual masyarakat masih merasakan pembatasan yang sama. Ini perlu dikaji ulang secara serius,” tegasnya.
Rahim juga menyoroti ketimpangan pembangunan antara Pulau Suwangi dengan wilayah lain di sekitarnya. Ia mencontohkan Pulau Burung yang dinilai telah mengalami perkembangan lebih pesat, terutama dalam hal infrastruktur dasar seperti ketersediaan listrik dan fasilitas penunjang lainnya.
“Sementara daerah lain sudah berkembang, Pulau Suwangi masih tertinggal. Ini menjadi perhatian penting yang tidak boleh diabaikan,” tambahnya.
Meski demikian, masyarakat Pulau Suwangi menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan. Rahim menekankan bahwa keberlangsungan hidup warga sangat bergantung pada keseimbangan ekosistem, terutama ketersediaan air bersih yang bersumber dari kawasan hutan.
“Kami tidak menolak konservasi. Justru kami yang paling berkepentingan menjaga hutan. Jika hutan rusak, sumber air bersih hilang, dan itu berdampak langsung pada kehidupan masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah untuk membuka ruang dialog yang inklusif dengan masyarakat lokal. Menurutnya, kebijakan pengelolaan kawasan konservasi seharusnya disusun secara partisipatif dengan mempertimbangkan keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan kesejahteraan warga.
“Dialog terbuka sangat penting agar kebijakan yang diambil tidak hanya berpihak pada aspek konservasi, tetapi juga memperhatikan kebutuhan dan hak masyarakat yang telah lama tinggal di kawasan tersebut,” katanya.
Masyarakat Pulau Suwangi berharap pemerintah segera melakukan evaluasi komprehensif terhadap status kawasan, termasuk mengkaji dampak sosial dan ekonomi yang dirasakan langsung oleh warga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya mengonfirmasi kepada BKSDA Provinsi Kalimantan Selatan serta instansi terkait di tingkat pusat guna memperoleh tanggapan resmi. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen menjaga keberimbangan informasi serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip kode etik jurnalistik.”(Hallion/Team)
