• Ming. Jun 21st, 2026

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Bulan: November 2022

  • Home
  • Dirjen Imigrasi Mengacam Deportasi Warga Asing yang Mengganggu Jalanya KTT G.20.

Dirjen Imigrasi Mengacam Deportasi Warga Asing yang Mengganggu Jalanya KTT G.20.

Jakarta, mediakota-online.comDirektorat Jenderal Imigrasi mengancam akan mendeportasi setiap warga negara asing atau WNA yang mengganggu jalannya hajatan Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT G20 di Bali. Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi Widodo…

Tudingan Pamalsuan Surat oleh Kuasa hukum PT. KMI Tidak Benar (hoak).

Jakarta, mediakota-online.comDirektur PT. Kutama Mining Indonesia (PT. KMI), yang sedang dipenjara karena menggunakan surat palsu dalam pengangkutan batubara pada tahun 2019. Tampaknya masih berupaya menyelamat kan diri melalui upaya di…

PENGUMUMAN
Dalam Rapat Umum Pemegang saham Perseroan Terbatas PT EIGHT INTERNATIONAL. Sehubungan dengan pembubaran perseroan ,sesuai ketentuan Pasal 147 dan Pasal 149 Undang-undang No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,para kreditur yang mempunyai tagihan terhadap Perseroan harap segera membereskan tagihan kepada Perseroan dalam waktu 60(enam puluh) hari terhitung sejak tanggal pengumuman ini di kantor PT EIGHT INTERNATIONAL Roxy Square Lt. Ground Blok B5 NO 1, Jakarta Barat 11440.
Jakarta, 09 November 2022
Likuidator PT EIGHT INTERNATIONAL

PENGUMUMAN
Dalam Rapat Umum Pemegang saham Perseroan Terbatas PT EIGHT INTERNATIONAL. Sehubungan dengan pembubaran perseroan ,sesuai ketentuan Pasal 147 dan Pasal 149 Undang-undang No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,para kreditur yang mempunyai tagihan terhadap Perseroan harap segera membereskan tagihan kepada Perseroan dalam waktu 60(enam puluh) hari terhitung sejak tanggal pengumuman ini di kantor PT EIGHT INTERNATIONAL Roxy Square Lt. Ground Blok B5 NO 1, Jakarta Barat 11440.
Jakarta, 09 November 2022
Likuidator PT EIGHT INTERNATIONAL

PENGUMUMAN
Dalam Rapat Umum Pemegang saham Perseroan Terbatas PT EIGHT INTERNATIONAL. Sehubungan dengan pembubaran perseroan ,sesuai ketentuan Pasal 147 dan Pasal 149 Undang-undang No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,para kreditur yang mempunyai tagihan terhadap Perseroan harap segera membereskan tagihan kepada Perseroan dalam waktu 60(enam puluh) hari terhitung sejak tanggal pengumuman ini di kantor PT EIGHT INTERNATIONAL Roxy Square Lt. Ground Blok B5 NO 1, Jakarta Barat 11440.
Jakarta, 09 November 2022
Likuidator PT EIGHT INTERNATIONAL

BINMAS POLRESTA DATANGI MARKAS PEMUDA PANCASILA KOTA PANGKALPINANG.

Pangkal Pinang, mediakota-online.comDalam rangka melaksanakan agenda kegiatan Kepolisian Republik Indonesia, Binmas Polresta beserta jajarannya mengadakan kegiatan sosialisasi mengenai wawasan kebangsaan dalam mencegah adanya radikalisme dan faham-faham yang akan mengganggu ketertiban…

Pembangunan IKN Didesain Supaya Tak Terkena Banjir Hingga 100 Tahun!

Jakarta, Mediakota-online.comDesain Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur dibikin agar terhindar banjir selama 100 tahun ke depan dengan cara membangun sejumlah kolam retensi dan bendungan. “Memang tidak ada jaminan tidak…

Wakil Ketua DPD Subang Partai Republik Apresiasi kinerja bawaslu Dalam Amar Putusannya.

Subang, mediakota-online.comBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengabulkan sebagian gugatan Partai Republik mengenai hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Sebagaimana dipantau melalui…

Pemda Kabupaten Tasik Dianggap tidak Berpihak, Perjuangkan Quota dan Status Kepegawaian Honorer Nakes dan Non Nakes

Tasikmalaya, Mediakota-online.comForum Komunikasi Honorer Nakes dan Non Nakes (FKHN) khususnya di lingkup Puskesmas Kabupaten Tasikmalaya mengadakan audien untuk kedua kalinya dengan Komisi I DPRD kamis (3/11/2022) untuk mendapatkan kejelasan nasib…

22 Juta Pengendara Kena Tilang Elektronik hingga September 2022

Jakarta, mediakota-online.comKabar terbaru terkait Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan jajarannya untuk tidak melakukan tilang secara manual. Dikabarkan bahwa sebagai gantinya, penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas akan digantikan…